Sosialisasi Konsep Waterfront City Pada Kawasan Pemukiman Pesisir Kelurahan Tomalou
Keywords:
Tomalou, Pesisir Pantai, Pariwisata, Waterfront CityAbstract
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau besar dan kecil. Tiga
perempat wilayah Indonesia terdiri dari laut atau sekitar 5,9 juta km, oleh karena itu, Indonesia
memiliki garis pantai yang panjang yaitu sepanjang 95.161 km. Menurut UU Republik Indonesia
No. 27 Tahun 2007, wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang
dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Wilayah pesisir memerlukan pengelolaan yang
berkelanjutan untuk meningkatkan nilai sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat melalui peran
serta masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil. Tomalou
sebagai daerah yang geografinya berupa dataran rendah memiliki kondisi pesisir yang perlu
dikembangkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Pesisir Tomalou sangat dekat dengan
pusat kota, namun kurang diperhatikan sehingga wilayah pesisir. untuk meningkatkan pariwisata
kota tersebut. Manfaat waterfront city adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tinggal
di kawasan pesisir dengan pengembangan potensi pariwisata, sumber daya alam, dan sumber daya
manusia.
References
Pedoman Pemanfaatan Ruang Tepi Pantai di Kawasan Perkotaan,Departemen Pekerjaan Umum,
Drektorat Jenderal Penataan Ruang.
Musaddun. (2013). BENTUK PENGEMBANGAN PARIWISATA PESISIR BERKELANJUTAN DI
KABUPATEN PEKALONGA Musaddun Wakhidah Kurniawati, Santy Paulla Dewi dan Novia Sari
Ristianti. Jurnal Ruang, 1(2), 261–270.
Kurniawati, R. (2013). Modul pariwisata berkelanjutan. Modul Pariwisata Berkelanjutan, 71.
Retrieved from tps://www.academia.edu/download/48373609/196754237-Modul
Wrenn, D. 1983. Urban Waterfront Development. Washington DC : The Urban Land Insitute.
Bren A. and D. Rigby. 1996. The New Waterfront, Worlwide Urban Succes Story. New York; Mc
Graw.
Kota Tidore kepulauan dalam angka 2023, BPS Kota Tidore Tahun 2023
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Hery Purnomo, Endah Harisun, Ishak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







