RANCANGAN TEMPAT PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH B3 INDUSTRI PERALATAN RUMAH TANGGA BERBAHAN PLASTIK
DOI:
https://doi.org/10.51135/v1jxke82Keywords:
Limbah B3, pengelolaan limbah B3, TPS limbah B3Abstract
Industri peralatan rumah tangga berbahan plastik merupakan salah satu sektor manufaktur penghasil limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang cukup beragam dari berbagai aktivitas produksi, pemeliharaan serta kegiatan penunjang lainnya. Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang kurang tepat dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengoptimalkan pengelolaan serta desain TPS limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Metode penelitian meliputi studi literatur mencakup peraturan perundang undangan yang masih berlaku di indonesia dan observasi secara langsung pada lokasi kegiatan untuk mengidentifikasi jenis limbah B3 yang dihasilkan beserta karakteristiknya. Aki/baterai bekas, limbah terkontaminasi B3, kemasan bekas B3, minyak pelumas bekas, limbah elektronik dan kain majun bekas merupakan jenis limbah B3 yang dihasilkan pada industri ini. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan rekomendasi praktis mengenai pengelolaan dan desain TPS Limbah B3 yang optimal, sehingga dapat meminimalkan risiko pencemaran lingkungan, meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah, dan mendukung keberlanjutan industri peralatan rumah tangga berbahan plastik. Penerapan sistem pengelolaan dan desain TPS yang baik akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta citra positif perusahaan.
Downloads
References
[1] N. Aisya, J. Tri, and S. Onny, “Kondisi Pengelolaan Limbah B3 Industri Di Indonesia Dan Potensi Dampaknya: Studi Literatur,” J. Ris. Kesehat. Poltekkes Depkes Bandung, vol. 13, no. 1, pp. 80–90, 2021.
[2] Pemerintah Republik Indonesia, “Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Sekr. Negara Republik Indones., vol. 1, no. 078487A, pp. 1–483, 2021, [Online]. Available: http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/
[3] M. F. Ramadhan, “Evaluasi Dokumen Rincian Teknis Limbah B3 di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat,” J. Itenas, 2023.
[4] A. Mizwar, M. Firmansyah, M. A. Firdausy, and M. S. Alim, “PENDAMPINGAN PENYUSUNAN DOKUMEN RINCIAN TEKNIS PENYIMPANAN LIMBAH B3 PUSKESMAS SUNGAI ULIN KOTA BANJARBARU Assistance in Preparing the Technical Document for Hazardous Waste Storage at Sungai Ulin Public Health Center, Banjarbaru City,” Ruhui Rahayu, no. 6, pp. 27–34, 2025.
[5] Vanes Yolanda and Ersi Sisdianto, “PENGELOLAAN LIMBAH BERBAHAYA DENGAN CSR: STUDI KASUS INDUSTRI KIMIA DI CILEGON,” J. Ilm. Ekon. MANAJEMEN, BISNIS DAN Akunt., vol. 2, no. 1 SE-Articles, pp. 245–256, Dec. 2024, doi: 10.61722/jemba.v2i1.611.
[6] Kemen LHK, “Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun,” Menteri Lingkung. Hidup Dan Kehutan. Republik Indones., no. April, pp. 5–24, 2021.
[7] Permen LH, “permen-lh-ri-no-14-tahun-2013-tentang-simbol-b3_E.pdf.” p. Hal 1-17, 2013.
[8] A. A. Nugroho, “Optimasi Dan Modelling Produk Baskom Multifungsi Beserta Perancangan Molding,” pp. 1–65, 2021.
[9] Hendra, B. Abdulah, S. Ula, R. Septiana, Hernadewita, and Hermiyetti, “Pengaruh Paduan Jenis Plastik Pp, Hdpe, Dan Ldpe Daur Ulang Terhadap Sifat Mekanik Balok Plastik Hasil Inejction Molding,” Austenit, vol. 17, no. 1, pp. 10–16, 2025, doi: 10.53893/austenit.v17i1.10589.
[10] F. K. S. L. Rare and M. R. Sururi, “Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 Dari Kegiatan Pertambangan Batubara di PT . X Kalimantan Timur,” J. Serambi Eng., vol. IX, no. 1, pp. 8146–8151, 2024.
[11] S. Saamiyah Desnita, M. Dirgawati, and N. Halomoan, “Studi Evaluasi dan Penilaian Pengelolaan Limbah B3 di PT. XY,” Serambi Eng., vol. IX, no. 4, pp. 10731–10741, 2024.
[12] P. N. Berliana, Restu Hikmah Ayu Murti, and Wahyu Dwi Utomo, “Kajian Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT. X,” INSOLOGI J. Sains dan Teknol., vol. 2, no. 2, pp. 400–408, 2023, doi: 10.55123/insologi.v2i2.1280.
[13] I. Khumaidah, N. Anisa, and N. Sigit, “Desain Tempat PenyimpananSementara (Tps) Limbah B3 SesuaiRegulasi Pp 22 Tahun 2021 DanPermen Lhk No. 6 Tahun 2021 BagiIndustri Rokok,” Indones. J. Sci., vol. 2, no. 2, pp. 268–278, 2025.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alfian Aulya Rahman, Wahyu Ugroseno

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









