PERAN PENYULUH PERTANIAN DALAM MENINGKATKAN KESADARAN PETANI TERHADAP PERTANIAN RAMAH LINGKUNGAN DI KABUPATEN BOJONEGORO
DOI:
https://doi.org/10.51135/kdp8s574Keywords:
penyuluhan pertanian, praktik ramah lingkungan, peran penyuluhanAbstract
Penerapan pertanian ramah lingkungan menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian serta kelestarian lingkungan. Namun, rendahnya kesadaran petani terhadap dampak negatif penggunaan input kimia masih menjadi tantangan utama. Penyuluhan pertanian memiliki peran strategis dalam meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan petani agar mampu menerapkan praktik pertanian yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penyuluh pertanian dalam meningkatkan kesadaran petani terhadap pertanian ramah lingkungan di Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, kuesioner, dan dokumentasi. Responden dalam penelitian ini adalah 23 penyuluh pertanian yang berasal dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kabupaten Bojonegoro. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan pelaksanaan penyuluhan, metode yang digunakan, serta materi penyuluhan yang disampaikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden menyatakan adanya program penyuluhan pertanian ramah lingkungan di wilayah kerja masing-masing. Metode penyuluhan lapangan menjadi metode yang paling dominan digunakan oleh penyuluh, didukung oleh penyuluhan kelas dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana pendukung. Materi penyuluhan yang paling sering disampaikan meliputi penggunaan pupuk organik, pestisida nabati, serta konservasi tanah dan air. Meskipun demikian, pelaksanaan penyuluhan masih menghadapi kendala, terutama terkait resistensi petani terhadap perubahan dan rendahnya partisipasi petani. Oleh karena itu, diperlukan strategi penyuluhan yang lebih adaptif dan berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas penerapan pertanian ramah lingkungan
Downloads
References
[1] S. U. Atmiyati and I. Hermawati, “EFEKTIVITAS PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN DALAM MENDORONG,” Jurnal Inovasi Pendidikan IPS, Sep. 2025.
[2] N. Harahap, A. Zuliyanti Siregar, L. Oktavianus, and P. Pembangunan Pertanian Medan, “KABUPATEN SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT,” Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, vol. 28, no. 2, 2021, [Online]. Available: http://jurnal.polbangtanyoma.ac.id/index.php/jiip/index
[3] “PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA.”
[4] W. Y. Pello and H. Djunina, “Pengaruh Metode dan Media Penyuluhan Pertanian terhadap Adopsi Budidaya Padi Sawah,” Jurnal Penyuluhan, vol. 20, no. 02, pp. 272–283, Oct. 2024, doi: 10.25015/20202451741.
[5] A. Amir et al., “Pemberdayaan Petani Desa Uloe Melalui Penyuluhan Pertanian Sebagai,” Jurnal Penyuluhan, vol. 5, Oct. 2025.
[6] N. Nurida, Evahelda, and R. Sitorus, “Peran Penyuluh Pertanian Dalam Pendampingan Petani Milenial,” Jurnal Penyuluhan, vol. 20, no. 01, pp. 84–95, Mar. 2024, doi: 10.25015/20202444448.
[7] A. A. Caaisho, “Influence of Agricultural Extension Agents in Promoting Sustainable Agricultural Practices,” 2024. [Online]. Available: https://rijournals.com/scientific-and-experimental-sciences/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nadia Zalfa Pujianti, Heri Mulyanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









