KAJIAN KUALITAS AIR BERSIH DAN SKENARIO PERBAIKAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR PDAM MOROTAI SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.51135/gzhnz287Keywords:
kualitas air, pengolahan air, standar baku mutu, PDAM, instalasiAbstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis proses pengolahan air, menilai kualitas air bersih yang didistribusikan kepada masyarakat, dan mengembangkan skenario perbaikan untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) di PDAM Morotai Selatan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode observasi, pengujian laboratorium terhadap sampel air (inlet, outlet, dan keran pelanggan), wawancara, serta kuesioner. Uji laboratorium mengukur parameter fisik (kekeruhan, TDS), kimia (pH, besi), dan mikrobiologi (total coliform, E. coli). Hasil penelitian menunjukkan bahwa IPA beroperasi secara kurang optimal; proses-proses krusial seperti koagulasi-flokulasi (termasuk pembubuhan bahan kimia), sedimentasi, filtrasi, dan desinfeksi tidak berfungsi atau tidak diterapkan. Akibatnya, selama musim hujan, air yang didistribusikan menjadi keruh dan tidak memenuhi standar baku mutu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Hasil uji kualitas air selama musim hujan menunjukkan kekeruhan yang tinggi (21.53-36.62 NTU), TDS tinggi (1.201-2,31 mg/L), kadar besi tinggi (1,032-2,796 mg/L), serta kontaminasi mikrobiologi yang sangat tinggi (E. coli 90-127; total coliform 198-245 per 100 ml). Berdasarkan analisis jar test, ditentukan dosis koagulan optimal sebesar 1 ml/L tawas 5% untuk memenuhi standar air bersih. Skenario perbaikan IPA yang komprehensif diusulkan, meliputi penambahan bar screen, serta optimalisasi unit koagulasi-flokulasi, sedimentasi, filtrasi, dan desinfeksi dengan dosis klorin 4 ml/L (konsentrasi 0,1%) serta waktu kontak 20 menit. Penerapan skenario ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas air secara signifikan bagi masyarakat.
Downloads
References
[1] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 416/Menkes/per/IX/1990 tentang Syarat Kualitas Air Bersih.
[2] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 492/Menkes/per/IV/2010 tentang Syarat Kualitas Air Minum.
[3] F. S. Irwansyah, S. Susanti, dan N. Windayani, "Pengolahan Air Sungai Menjadi Air Layak Konsumsi Menggunakan Kulit Pisang Raja Bulu (Musa paradica)," Jurnal Pendidikan Kimia, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2017.
[4] R. Quddus, "Teknik Pengolahan Air Bersih Dengan Sistem Saringan Pasir Lambat (Downflow) Yang Bersumber Dari Sungai," Jurnal Teknik Sipil, Universitas Sriwijaya, 2014.
[5] Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
[6] J. Slamet, Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2009.
[7] Badan Standardisasi Nasional, "SNI 19-6774-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Unit Paket Instalasi Pengolahan Air," Jakarta: BSN, 2002.
[8] S. Kawamura, Integrated Design and Operation of Water Treatment Facilities, 2nd ed. New York: John Wiley & Sons, 2000.
[9] T. Sutrisno, Teknologi Penyediaan Air Bersih. Jakarta: Rineka Cipta, 2022
[10] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, 2014.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Marwis Aswan, Rohima Wahyu Ningrum, Aminullah Thaib, Suryani Taib, Halleyna Widyasari, Muhammad Reza Kusman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









